English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

27 Juni 2014

Tertibkan Parkir Liar di Sadang

PURWAKARTA, SK - Polisi didesak agar menertibkan parkir liar angkutan umum di sekitar perempatan Sadang, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari. Tak jarang akibat parkir liar angkutan umum berbagai jurusan di Purwakarta, mengakibatkan antrean kendaraan baik dari arah Bungursari menuju kota Purwakarta atau sebaliknya.

Kondisi paling parah terutama terjadi sore hari, saat karyawan PT. Dada bubaran kerja. Hal tersebut memperparah kemacetan kendaraan dari dua arah tersebut. "Angkotnya mengetem dimana saja dan tidak teratur. Jadi pasti macet, apalagi mereka (sopir angkot, red) pasti ingin muatannya penuh jadi ngetemnya persis di depan pintu keluar karyawan Dada. Padahal itukan perempatan jalan, pasti mengganggu kendaraan lain," ungkap Didin, pengendara motor yang melintas di perempatan Sadang.
Ia menjelaskan, antrian kendaraan selalu terjadi setiap harinya, terutama menjelang magrib. Saat ribuan karyawan PT. Dada bubar. Namun hal tersebut tidak pernah disikapi secara serius, sehingga terus berulang-ulang terjadi. "Memang suka ada petugas polisi yang mengatur kendaraan, tapikan masalahnya bukan itu. Tertibkan angkotnya, jangan ngetem di sembarang tempat. Kalau tertib saya yakin nggak bakalan macet seperti ini," paparnya.
Hal senada dikatakan Imas Nurjanah (26) warga Desa Cibening, Kecamatan Bungursari. Ia menyarankan agar petugas kepolisian menindak tegas pelaku aksi parkir liar yang kerap menyebabkan kemacetan yang terjadi setiap sore hari. Sehingga kedepan tidak lagi terjadi kemacetan kendaraan yang mengganggu kenyamanan kendaraan. "Polisi harus tegas, supaya angkotnya tidak parkir di sembarang tempat biar tidak macet," singkatnya.
Bila perlu mencontoh seperti yang dilakukan pemerintah Jakarta untuk menciptakan efek jera para pelaku parkir liar, tanpa terkecuali. Dijakarta petugas bersikap keras dengan mencabut pentil kendaraan yang parkir liar. Meski awalnya melahirkan sikap pro dan kontra karena belum didukung payung hukum, namun tindak tegas itu tetap diberlakukan. (awk)

Cerita lainnya :