English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

16 Juni 2014

Mogok 10 Kali Gaji Tetap Tidak Naik

*Seminggu Diberi Upah Rp 225.000

PLERED, SK - Buruh PT Guna Purnama di Desa Citeko, Kecamatan Plered, mengeluhkan gaji kecil yang harus diterima setiap minggunya. Selain dianggap tidak sesuai resiko pekerjaan, gaji yang diterima juga dinilai tidak sesuai dengan tenaga yang dikeluarkan karyawan.

"Kita digaji Rp 37 ribu per hari, gajiannya seminggu sekali. Padahalkan ini pabrik besar, mestinya menggaji sesuai dengan standar perusahaan," ungkap karyawan yang meminta namanya tidak dikorankan dengan alasan keamanan. Dia mengungkapkan saat mengadukan persoalannya ke kantor desa Citeko, Kecamatan Plered.
Dia mengaku, sudah bekerja selama empat tahun di perusahaan yang memproduksi bata api tersebut. Namun gajinya tak kunjung dinaikan, baik sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta, maupun menghitung masa kerja. "Digajinya per minggu, kalau ditotalkan sebulan itu sekitar Rp 900 ribu lebih dan tidak pernah naik," jelasnya.
Pihaknya menjelaskan, upaya untuk meminta kesejahtraan kepada perusahaan sudah beberapa kali dilakukan oleh puluhan karyawan. Namun, usulan kenaikan gaji yang dilakukan para karyawan berujung janji yang tak kunjung diwujudkan oleh pihak perusahaan.
"Mogok kerja bukan sekali, sepuluh kali lebih. Tapi ujung-ujungnya kita hanya dijanjiin saja dan realisasinya tidak pernah ada," sesalnya.
Dengan alasan keterbatasan pengetahuan dan ketidak beranian karyawan terhadap perusahaan, lanjut Dia, gaji yang dinilai kurang tersebut terpaksa harus diterima. Padahal, pekerjaan yang dibebankan kepada kayawan sangat beresiko. "Inikan perusahaan bata api, bahan pembuatannya dari limbah. Limbah cair, limbah pertamina. Ya cukup berbahaya, tapi gajinya malah kecil," jelasnya.
Dia bersama karyawan lainnya berharap, kepada pemerintah agar memperhatikan nasib puluhan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut. Agar memberikan tindakan, dengan terjun langsung ke perusahaan, dan mengupayakan agar gaji untuk karyawan bisa dinaikan. Sesuai dengan standar pabrik. "Kita sempat berani mau mengadu ke Desa Citeko, tapi aparat desanya tidak ada. Dan kita mau langsung ke Kecamatan, tapi tidak jadi. Soalnya kita disuruh ngobrol dengan manajemen perusahaan, dan hasilnya kita dijanjikan lagi," paparnya. (awk)

Cerita lainnya :