English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

01 Juli 2014

Petani Jatisari Kekurangan Pupuk Urea

- Padi Rentan Terhadap Hama

JATISARI, SK- Petani di Kecamatan Jatisari mengeluhkan kondisi pupuk urea yang sulit didapat. Akibat keadaan tersebut sawah para petani mengalami perkembangan yang tidak baik atau rentan terhadap hama.
"Kuota untuk wilayah Jatisari pupuk urea itu sebanyak 50 ton, yang sudah didrop baru sekitar 10 ton, jadi lebih banyak yang belumnya karena hanya baru mencapai angka 20 persen," ujar Ketua Gapoktan Sri Tani Imron Rosadi.
Akibatnya, perkembangan padi para petani tidak baik, belum lagi adanya serangan hama keong serta sundep yang merusak padi. Itu membuat penderitaan para petani semakin lengkap saja. "Sebenarnya bagi masyaSKt itu jangan sampai untuk bisa mendapatkan pupuk itu sulit, kayaknya msekipun pupuknya tidak bersubsidi petani tetap membelinya. Inikan yang subsidi sulit yang komersil juga sulit," terangnya.
Kepala BP3K bidang Penyuluhan Jatisari H Ade Adlan, mengaku kesulitan untuk mendapatkan pupuk tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah kabupaten. "Untuk bulan Juni ini kuota pupuk di Kecamatan Jatisari sebanyak 151 ton. Tapi kuota tersebut sudah habis sejak tanggal 17 juni lalu, akibatnya perkembangan padi diwilayah Jatisari itu jelek," terangnya.
Kuota sebanyak 151 ton untuk wilayah Jatisari itu mengalami pengurangan kuota, karena biasnya lebih dari 300 ton. Alasan pengurangan kuota tersebut dia juga mengaku tidak tahu karena pihaknya hanya sebagai pelaksana teknis saja. "Itu mah urusan yang di atas, kami mah hanya menjalankan kebijakan yang ada saja," ucapnya.
Dia juga menyampaikan, kondisi tersebut bukan hanya berlaku di Kecamatan Jatisari saja, melainkan disetiap kecamatan terjadi pengurangan kuota sehingga imbasnya kepada para petani. "Berdasarkan hasil musyawarah, ada penarikan kuota sebesar 30 persen untuk bulan Juli ke bulan Juni, itu yang disampaikan ke pemerintah kabupaten," ujarnya.
Dia menyampaikan, harusnya pemupukan itu dilakukan sejak usia tanam 15 hari, tapi karena adanya pengurangan kuota yang mengakibatkan petani kesulitan mendapatkan pupuk urea, pemupukan dilakukan pada usia tanam 25 hari. "Ini jelas sangat berpengaruh pada perkembangan tanaman padinya. Sehingga padi rentan terhadap hama. Bisa dilakukan pemupukan tersebut juga setelah adanya penarikan kuota bulan Juli," ujarnya.
Untuk kuota sebesar 30 persen yang dilakukan penarikan pada bulan Juli, dia mengaku belum semuanya ditarik, jadi baru sekitar 20 persennya yang sudah disalurkan. "Untuk sisanya kami masih nunggu," ucapnya.
Permasalahn kesulitan pupuk tersebut, selain adanya pengurangan kuota, disinyalir ada permainan agen yang mengeluarkan pupuk kepada orang yang tidak semestinya. Bisa saja agen di desa A kemudian menjual ke petani desa B. "Bisa juga akibat petani yang memborong pupuk, atau kios-kios bisa jadi ada yang melakukan penyelewengan," ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, dia meminta agar kebijakan yang berlaku bisa memberikan solusi untuk para petani. Salah satunya adalah dengan mengurangi jalur transportasi dari PT Pupuk Kujang ke agen. "Saat inikan semua agen atau distributor mengambil pupuknya harus ke gudang Pupuk Kujang dulu yang ada di Telagasari. Kenapa tidak langsung saja, biar bisa lebih cepat prosesnya," pungkasnya. (zie)

Cerita lainnya :