Informasi: Kepada yang berwenang tolong ditindaklanjuti oknum guru (Dra. Aan Rozanah, Drs. Dadang Suganda dan Ujang Komarudin, S.Pd.I) yang mengurus surat keterangan hasil ujian dengan dikomersilkan ke siswa kelas III dengan dalih administrasi, dimohon kepada pencari berita (wartawan) untuk turut meliput dan memantau hal ini, dikarenakan kepala sekolah tidak tahu menahu dan mereka suka bertindak masing-masing apalagi dalam hal keuangan.
Sumber: KALIMASADA
--
Visitor Ip: 202.93.37.83