Judul Informasi | TAGIHAN PBB + BIAYA??? |
Informasi | Di Karawang Tagihan PBB tahun ini Sudah Turun dari kelurahan dan didistribusikan lewat ketua RT masing2, seperti biasanya selalu di embel-embeli oleh biaya? yang besarnya 10 ribu sampai ratusan ribu tidak sama untuk setiap wajib pajak, resi tagihan itu dikeluarkan oleh kelurahan dan ditanda tangani Lurah, tahun ini tertulis untuk biaya pembangunan. Jadi wajib Pajak yang ingin bayar PBB harus Bayar pula biaya yang tdk jelas tersebut! Hal ini sudah berlangsung dari jaman baheula. Apakah biaya pembangunan harus dipungut lagi dari masyarakat melalui kelurahan? bukankah masyarakat sudah membayar segala macam rupa pajak seumur hidup dari lahir hingga matinya. |
Sumber | Warga Karawang |
Powered by 123ContactForm