Informasi: Tak jelas tanah tersebut apakah milik pemerintah atau rakyat..., padahal dari pertama mulai dari tahun 1983 masa pemerintahan Suharto rakyat tambak udang sudah diberi lahan untuk jadi hak milik dikemudian hari dan sudah ada surat perjanjian mau di sertefikatkan oleh pemerintah, namun sampai tahun ini masih saja lahan tersebut tak tau punya siapa? dan kalau memang punya pemerintah seharusnya ada patok yang menancap bahwa tanah ini milik pemerintah pusat atau daerah, sampai kapan rakyat tambak udang menanti kepastian.
Sumber: keluhan rakyat tambak udang di daerah pusakajaya
Visitor Ip: 222.124.198.172