English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

13 November 2010

Deklarasi Pemekaran Kabupaten Karawang Selatan

Judul Informasi:Deklarasi Pemekaran Kabupaten Karawang Selatan
Informasi: Deklarasi Pemekaran Kabupaten Karawang Selatan REP Sutan Pangeran | 12 November 2010 | 20:39 Total Read 18 Total Comment 1 2 dari 3 Kompasianer menilai Aktual. 1289568642483178992 Deklarasi Kab.Karawang Selatan,google.com Pemekaran Wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru semakin marak sejak disahkannya UU No.22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang kemudian direvisi menjadi UU No.32 Tahun 2004. Hingga Desember 2008 telah terbentuk 215 daerah otonom baru yang terdiri dari tujuh provinsi, 173 kabupaten, dan 35 kota. Dengan demikian total jumlahnya mencapai 524 daerah otonom yang terdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota. Sejalan dengan makna pemekaran wilayah, Jumat (12/11) di Karawang diadakan deklarasi pemekaran Kabupaten Selatan. Kabupaten Karawang terdiri dari 30 kecamatan dan pemekaran Kabupaten Selatan diusulkan oleh 7 kecamatan , yaitu Kecamatan Pangkalan; Kecamatan Tegalwaru;Kecamatan Ciampel; Kecamatan Teluk Jambi Timur; Kecamatan Teluk Jambe Barat;Kecamatan Klari; Kecamatan Purwasari. Melihat geografis dan SDM / SDA yang ada di ke-7 kecamatan itu, Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Karawang Selatan mengatakan bahwa keinginaan pemekaran adalah sesuai dengan undang-undang dan tidak melanggar konstitusi . Ia berharap DPR-RI tanggap demi mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera. Sementara itu anggota presidium, Suhardi Hasan SH mengatakan, pemekaran Kab.Karawang Selatan selain memenuhi persyaratan jumlah kecamatan yang mendukung, yaitu 7 kecamatan juga telah memiliki sarana dan prasarana infrastruktur agar pemekaran Karawang Selatan terwujud. Deklarasi yang diselenggarakan di Karawang ini dihadiri tokoh-tokoh desa, kaum ulama, mahasiswa, ormas dan masyarakat lainnya. “Pembentukan Kab. Karawang Selatan agar dipercepat dengan alasan jumlah penduduk yang telah melebihi ketentuan dari pembentukan satu kabupaten, sehingga kesejahteraan masyarakat akan terwujud,” tegas Ketua Dewan Presidium Pembentukan Kabupaten Karawang Selatan Ali Dzulfikar.
Sumber:kompasiana.com

The message has been sent from 202.70.54.182 (Indonesia) at 2010-11-13 16:37:21

Powered by 123ContactForm



Cerita lainnya :