English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

27 Februari 2011

Pajak Untuk Pembangunan

Judul InformasiPajak Untuk Pembangunan
InformasiPajak untuk pembangunan, setiap warga negara wajib bayar pajak, tapi kadang tidak kita sadari setiap hari apa yang kita beli sudah ada pajaknya (PPN). Sejak kita lahir sudah bayar pajak (PPN untuk biaya rumah sakit, obat2an, dokter dll) ketika kita tumbuh balita segala kebutuhan yang dibelikan orang tua sudah ada PPN nya. lalu kita mulai sekolah, beli buku dan alat tulispun sudah ada PPN nya.Saat kita kerja dapat gaji secara otomatis sudah dipotong PPH dan uang yang sudah net dipotong pajak tsb kalau kita belanjakan kebutuhan untuk apapun kena pajak lagi dan kena lagi, Hingga hari tua harta yang kita kumpulkan dari hasil kerja keras dan sudah kena pajak berkali kali tersebut tentunya akan diwariskan ke anak, cucu masih tetap kena pajak lagi! kalau kita renungkan betapa sangat besarnya pajak yang sudah dibayarkan oleh setiap warga negara dari lahir hingga tua setiap hari sepanjang hidup kita takkan pernah lepas dari pajak yang berlapis lapis. Kalau saja benar pajak untuk Pembangunan seperti kalimat di atas, tentunya Karawang Sudah maju, sudah sejajar pembangunannya dengan Bekasi dan kabupaten2 lain di Jabar. Kenyataannya Nol besar!!! Uang pajak yang kita bayar setiap hari katanya untuk Pembangunan? Pembangunan apa? Jalan Rusak saja tdk kunjung diperbaiki!
SumberWajib Pajak

Powered by 123ContactForm



Cerita lainnya :