Judul Informasi | KARAWANG SEBAGAI KOTA METRO-AGROINDUSTRI Tantangan yang Menanti Sentuhan Bupati Karawang |
Informasi | KARAWANG SEBAGAI KOTA METRO-AGROINDUSTRI Tantangan yang Menanti Sentuhan Bupati Karawang Oleh Dr.Ir. Ridwan Rachmat, M.Agr. Apa itu Metro Agoindustri Pemahaman akan makna yang terkandung dari istilah Metro Agroindustri sebetulnya cukup luas, namun dengan mengambil salah satu definisi bahwa sebuah wilayah metropolitan biasanya menggabungkan sebuah aglomerasi (daerah pemukiman lanjutan) dengan zona lingkaran urban, tapi dekat dengan pusat perkantoran atau perdagangan. Zona-zona ini juga dikenal sebagai lingkaran komuter, dan dapat meluas melewati lingkaran urban tergantung definisi yang digunakan. Biasanya berupa daerah yang bukan bagian dari kota tapi terhubung dengan kota. Agropolitan adalah suatu konsep pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat bawah yang tujuannya tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi juga mengembangkan segala aspek kehidupan sosial (pendidikan, kesehatan, seni-budaya, politik, pertahanan-keamanan, kehidupan beragama, kepemudaan, dan pemberdayaan pemuda serta kaum perempuan). Agropolitan merupakan bentuk pembangunan yang memadukan pembangunan pertanian (sektor basis di perdesaan) dengan sektor industri yang selama ini secara terpusat dikembangkan di kota-kota tertentu saja. Posisi Strategis Kabupaten Karawang Kabupaten Karawang secara geografis terletak 107002â sampai dengan 107040â Bujur Timur dan 5056â sampai 6043â Lintang Timur dengan batas wilayah administratif Laut Jawa sebelah utara, Kabupaten Subang di sebelah timur, Sebelah Tenggara Kabupaten Purwakarta, Sebelah Selatan Kabupaten Bogor dan Cianjur dan Bekasi disebelah barat. Pada dasarnya agar Kabupaten Karawang memiliki kawasan Agropolitan, maka industri yang dikembangkan harus memenuhi kriteria: (1) mempunyai skala ekonomi yang besar, sehingga produktif untuk dikembangkan; (2) mempunyai keterkaitan ke hulu dan ke hilir; (3) memiliki dampak spasial yang besar dalam mendorong pengembangan wilayah yang berbasis pertanian sebagai sumber bahan baku; (4) memiliki produk-produk unggulan yang mempunyai pasar yang jelas dan prospektif; (5) memenuhi prinsip-prinsip efisiensi ekonomi untuk menghasilkan output yang maksimal. Sedangkan Agroindustri adalah kegiatan industri yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang dan menyediakan peralatan serta jasa untuk kegiatan tersebut, sehingga menjadi produk jadi dan siap untuk dikonsumsi, atau produk antara dan siap untuk proses lebih lanjut Kabupaten Karawang merupakan daerah lumbung padi Jawa Barat dan salah satu daerah yang dapat memberikan kontribusi kebutuhan beras nasional yang setiap tahunnya mencapai 1.200.000 ton/tahun. Pada tahun 2008 produksi padi mencapai 1.255.118 ton GKP yang terdiri dari produksi padi sawah 1.244.070 ton GKP dan produksi padi gogo 11.048 ton GKP. Luas panen padi sawah mencapai 191.261 Ha dengan produktivitas 65,05 kwintal GKP/Ha dan luas panen padi gogo mencapai 3.275 Ha dengan produktivitas 33,73 kwintal GKP/Ha. Peluang Pengembangan Agroindustri Pengembangan Agroindustri di Kabupaten Karawang harus segera direalisasikan walaupun secara bertahap tetapi dengan cetak biru yang jelas dalam perencanaanya, karena hal ini sangat diperlukan agar tercipta keterkaitan yang erat antara sektor pertanian dan sektor industri, sehingga proses transformasi struktur perekonomian berjalan dengan baik dan efisien dari dominasi pertanian menjadi dominasi industri. Struktur perekonomian seimbang yang terwujud akan memiliki ciri-ciri sebagai berikut, yaitu : (1) kontribusi sektor pertanian dalam pembentukan pendapatan daerah secara relatif menurun, sedangkan sektor-sektor diluar sektor pertanian mengalami kenaikan terutama untuk sektor industri; (2) penyerapan tenaga kerja secara relative menurun sedangkan sektor-sektor diluar sektor pertanian mengalami kenaikan; (3) sektor pertanian mampu menyediakan bahan pangan untuk kebutuhan nasional; (4) sektor pertanian mampu menyediakan bahan baku untuk keperluan industri daerah, dan ; (5) produktifitas tenaga kerja disektor pertanian relatif sama besarnya dengan produktifitas tenaga kerja di luar sektor pertanian. Permasalahan yang dihadapi Kabupaten Karawang diperkirakan dalam pengembangan agroindustri adalah: 1. Masih tersekat-sekatnya pembinaan agroindustri; 2. Untuk industri makanan masih berbasis resep tradisional, teknologi sederhana, punya kesan tidak hygienis dan kurang tahan lama; 3. Lingkungan usaha kurang kondusif; 4. Segmen pasar terbatas dan belum ada kebijakan pengembangan agroindustri berbahan baku lokal; 5. Masih rendahnya penguasaan industri dan teknologi turunan; 6. Rendahnya kuantitas dan kualitas bahan baku agroindustri 7. Belum dikembangkan industri hulu pendukung pertanian dan industri hilir dari agroindustri; 8. Belum ada dukungan infrastuktur wilayah; dan 9. Penguasaan modal masih terbatas, khususnya UMKM Sementara itu konstribusi sektoral masih tetap didominasi oleh tiga sektor, yaitu sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, hotel dan restoran dan sektor pertanian. Masuknya sub sektor minyak dan gas bumi menjadikan sektor pertambangan dan penggalian menempati posisi sektor terbesar kelima dalam konstribusi terhadap PDRB Karawang. Kabupaten Karawang merupakan salah satu daerah yang memiliki jumlah penduduk yang cukup besar, dan tersebar di 30 kecamatan. Menurut data SIPM 2008 (kondisi bulan November), jumlah penduduk Karawang sebesar 2.082.143 jiwa. Penduduk taki-laki sebanyak 1.054.708 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 1.027.435 jiwa dengan sex ratio sebesar 102,65, yang berarti setiap 1.000 perempuan berbanding dengan 1.027 laki-laki. Jumlah tersebut mendiami wilayah seluas 1.753,27 km2 sehingga secara rata-rata kepadatan penduduk di Kabupaten Karawang adalah 1.208 jiwa/km2. Jumlah penduduk yang besar seringkali menjadi beban dalam proses pembangunan jika berkualitas rendah. Jumlah penduduk Karawang terus meningkat baik akibat adanya kelahiran maupun karena migrasi. Peningkatan penduduk harus ditangani dengan baik dan komprehensip. Oleh sebab itu, untuk menunjang keberhasilan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Karawang harus secara terus-menerus melakukan upaya pengendalian jumlah penduduk, dengan menciptakan tatanan keluarga kecil yang sehat dan berkualitas sebagai upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ke depan. Sumber daya petani sangat menunjang terhadap keberhasilan pembangunan pertanian di Kabupaten Karawang, dimana 61,9% penduduk bergerak di bidang usaha pertanian dengan prosentase buruh tani sekitar 59,43%. Dilain pihak luas wilayah Kabupaten Karawang seluruhnya 1.753,27 km2 atau 175.327 Ha. Luas lahan di Kabupaten Karawang adalah 175.327 Ha terdiri dari lahan sawah 94.311 Ha dan lahan kering/darat81.0161 Ha. Pada Tahun 2008 terjadi alih fungsi lahan sawah seluas 78,4494 Ha Terkait dengan potensi lahan sebagaimana halnya umum terjadi di Pulau Jawa, Pengendalian konversi lahan di Kabupaten Karawang sebagai lokasi yang bersinggungan dengan wilayah industri perlu mendapat perhatian, karena tingkat kesuburan tanah di Kabupaten Karawang relatif cukup baik. Dalam rangka memantapkan kapasitas produksi pangan, maka dalam jangka panjang lahan-lahan produktif tetap harus dipertahankan dan upaya konversi lahan sawah menjadi non sawah harus dapat dikendalikan. Upaya pengendalian konversi ini perlu dilakukan agar ketersediaan pangan tetap terjaga. Alih fungsi lahan ini merupakan konsekuensi logis dari adanya pertumbuhan dan transformasi perubahan struktur sosial ekonomi masyarakat yang sedang berkembang. Hal ini tercermin adanya pertumbuhan aktivitas pemanfaatan sumberdaya alam akibat meningkatnya kebutuhan terhadap lahan sebagai dampak peningkatan jumlah penduduk dan pergeseran pembangunan Pada tahun 2001 luas lahan sawah 93.690 Ha, sedangkan pada akhir tahun 2005 seluas 93.456 Has. Perubahan luas lahan sawah dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2004 berkurang dengan rata-rata pengurangan 03.33 Ha/tahun, walaupun tahun 2005 luas lahan sawah bertambah sebesar 670 Ha, pada akhir tahun 2007 berkurang seluas 74 Ha, walaupun dalam hal produktivitas padi sawah, pada tahun 2008 mengalami peningkatan sebesar 4,65 %. Dengan demikian produksi padi secara keseluruhan pada tahun 2008 meningkat 1.93% GKP. Selain sebagai daerah padi, komoditi jamur merang adalah sayuran yang utama dihasilkan Kabupaten Karawang dan merupakan komoditi unggulan Kabupaten Karawang, terbesar di Jawa Barat bahkan tingkat nasional. Jumlah kubung jamur secara total pada tahun 2008 mencapai 2.590, yang berproduksi 2.486 meningkat 110 kubung dibandingkan tahun 2007 sebanyak 2.376 kubung. Seiiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan meningkatnya pengetahuan dan informasi. Jika ditinjau dari geografis Kabupaten Karawang maka pengembangan budi daya dan pengolahan jamur merang mempunyai potensi yang cukup besar serta ditunjang dengan pemasaran yang memiliki peluang besar, baik secara domestik maupun pasar internasional Pada tahun 2008 produksi jamur merang mencapai 4.791 Ton dengan produktivitas 1,93 Kw/kubung. Peningkatan produksi sebesar 417 ton atau 9,5% dibandingkan tahun 2007. Jumlah kubung tahun 2008 yang berproduksi juga mengalami kenaikan dari 2.376 kubung menjadi 2.486 kubung. Jumlah total kubung mencapai 2.590, sehingga masih tersisa 104 kubung yang belum berproduksi. Dari sisi pemasaran ada kenaikan harga jual jamur dari Rp. 11.000,00/kg menjadi Rp. 12.000,00/kg. Kabupaten Karawang memiliki panjang pantai lebih kurang 84,23 Km dan beberapa muara sungai yang dapat dilalui oleh perahu nelayan sehingga potensi perikanan yang dapat dikembangkan, antara lain : budidaya ikan tambak (payau), budidaya ikan kolam (darat) dan perikanan hasil tangkap baik di laut maupun di perairan umum. Total keseluruhan ikan hasil budidaya mencapai 36.954,57 ton dan hasil tangkap mencapai 7.709,58 ton. Potensi Industri Berkaitan dengan pertumbuhan sektor industri, pengembangannya diarahkan untuk tidak mengurangi areal sawah teknis. Pengembangan diarahkan untuk mendukung dan memperkuat pembangunan di sektor pertanian, sehingga tidak menghilangkan fungsi Karawang sebagai lumbung padi Jawa Barat. Bahkan kebijakan pemerintah daerah diarahkan agar Kabupaten Karawang tetap mempunyai fungsi ganda sebagai lumbung padi dan daerah pengembangan industri. Peruntukan lahan yang digunakan untuk industri di Kabupaten Karawang adalah seluas 19.055,10 Ha, yaitu untuk kawasan industri seluas 5.837,50 Ha, kawasan industri khusus seluas 8.100 Ha dan zona industri seluas 5.117,60 Ha. pengelompokkan industri didasarkan pada jenis produksi, yaitu Logam Mesin & Rekayasa, Aneka Elektronika, Tekstil, Alat Angkut, Kimia, Agro, Pulp & Kertas serta hasil hutan. Pada indsutri kecil juga dibedakan atas formal dan non formal (Departemen Perindustrian). Sejak diterbitkannya Keppres Nomor 53 tahun 1989 tentang Pengembangan Kawasan Industri, Kabupaten Karawang telah ditetapkan sebagai daerah pengembangan kawasan industri. Jumlah industri sampai dengan tahun 2008 mencapai 9.409 unit, terdiri atas PMA 295 unit, PMDN 187 unit dan non fasilitas 96 unit serta industri kecil 8.831 unit. Walaupun perkembangan investasi di Kabupaten Karawang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Dari jumlah investasi pada tahun 2005 sebesar Rp. 60,119 trilyun,terus meningkat tiap tahun hingga pada tahun 2009 mencapai Rp. 86.449 trilyun. Menurut konsep BPS, Industri dibedakan menjadi Industri Besar, Sedang, Kecil dan Kerajinan Rumah Tangga. Pengelompokkan tersebut beradasarkan jumlah tenaga kerja yaitu yang mempunyai tenaga kerja 100 orang atau lebih digolongkan Industri Besar, Industri Sedang memiliki tenaga kerja 20 â" 99 orang, Industri Kecil mempunyai tenaga kerja 5 â" 19 orang, dan Insutri Kerajinan Rumah Tangga kerjanya berjumlah kurang dari 5 orang. Sedangkan banyaknya tenaga kerja yang terserap melalui sektor industri adalah sebanyak 205.958 orang terdiri dari : tenaga kerja WNI 181.883 orang, WNA 1.324 orang dan Industri kecil pendukung sebanyak 22.751 orang. Daerah yang tingkat kepadatan tertinggi akan dihadapkan pada permasalahan kebutuhan akan perumahan, kesehatan, dan keamanan. Salah satu faktor penyebab tingginya penduduk di satu wilayah disamping tingkat kelahiran adalah perpindahan penduduk (migrasi). Perpindahan penduduk mengalir dari daerah perdesaan ke perkotaan, dari daerah yang miskin ke daerah yang kaya, dimana pembangunannya berkembang pesat. Karena itu perlu upaya menciptakan pembangunan merata di setiap daerah disertai penciptaan lapangan kerja, dengan tidak melupakan potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah. Banyaknya migran yang masuk ke Kabupaten Karawang tentunya akan menimbulkan permasalahan dan menjadi beban jika migran yang masuk tersebut memiliki kualitas rendah. Adanya Kekhawatiran sebagian kalangan bahwa para migran yang masuk ke Karawang berpeluang menjadi beban dalam proses pembangunan saat ini karena dianggap banyak yang berkualitas rendah tampaknya akan semakin terreduksi. Fakta menunjukkan bahwa mereka yang melakukan migrasi ke Karawang pada umumnya adalah penduduk yang berusia produktif dan memiliki tingkat pendidikan yang relatif lebih baik dibandingkan penduduk lokal. Dampak negatif yang mungkin timbul dengan kondisi tersebut adalah kalah bersaingnya penduduk non migran/lokal dalam mendapatkan pekerjaan. Kesempatan kerja jelas akan lebih terbuka bagi penduduk migran, karena mereka memiliki pendidikan lebih tinggi. Sedangkan dampak positifnya dalam perspektif pembangunan manusia, akan meningkatnya rata-rata lama sekolah di Kabupaten Karawang. Oleh karena itu, adanya migran yang memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi diharapkan dapat merangsang penduduk non migran/lokal untuk meningkatkan tingkat pendidikannya. Jumlah tenaga kerja di Kabupaten Karawang tahun 2008 mencapai 1.687.735 orang, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 851.219 orang, dan perempuan sebanyak 836.516 orang. Dari jumlah tersebut lebih dari separuhnya yaitu 58,14% termasuk dalam kategori angkatan kerja (bekerja dan mencari pekerjaan). Sisanya sebanyak 41,86%, memiliki berbagai kegiatan seperti sekolah, mengurus rumahtangga dan lainnya. Tiga golongan terakhir ini tidak aktif secara ekonomi, sehingga clikategorikan sebagai Bukan Angkatan Kerja Penutup Mungkin salah satu kekhawatiran terbesar terhadap fenomena arus migran masuk ke Kabupaten Karawang adalah semakin kecilnya peluang penduduk non migran/lokal untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Namun yang diperlukan adalah bukan membatasi kaum pendatang untuk masuk ke Karawang, karena mereka memiliki kontribusi besar dalam menggerakkan roda perekonomian Karawang, melainkan yang seharusnya dilakukan adalah bagaimana meningkatkan daya juang dan daya saing penduduk lokal Karawang agar memiliki kompetensl dan berdiri sejajar dengan kaum pendatang. Untuk itu, mereka harus diberi kesempatan seluas-luasnya meraih pendidikan yang tinggi dan diciptakan peluang agar mereka mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai dengan keinginan dan tingkat pendidikannya. |
Sumber | karya tulis pengamat pembangunan pertanian di Kab. Karawang |
The message has been sent from 202.47.88.122 (Reserved) at 2012-02-03 10:44:48 on Firefox 3.0.19
Powered by 123ContactForm