Judul Informasi | Pemerikasaan Fisik proyek PNPM Cilamaya Girang |
Informasi | Desa Cilamaya Girang, kecamatan Blanakan, kabupaten Subang. Hari selasa, 8maret 2011 telah diadakan pemeriksaan fisik ke tkp proyek PNPM oleh Dinas Pekerjaan Umum yang diperintahkan oleh Kejari Subang untuk memeriksa berapa besar kerugian Negara. Namun dalam pelaksanaan ke lapangan Dinas Pekerjaan Umum dinterpensi oleh kelompok masyarakat yang dikerahkan oleh kepala desa dan TPK cilamaya girang. Padahal Dinas PU dituntut untuk independen dan proposional dalam pengecekan perkara tersebut. Menurut pengamatan penggugat di lapangan jelas ada kerugian Negara antara lain: - batu belah ukuran 15/20 volume 780m3 dengan biaya Rp. 89.700.000,- tidak terpasang - batu belah ukuran 10/15 volume 195m3 dengan biaya Rp. 16.575.000,- tidak terpasang - tenaga kerja didalam RAB Rp.60.000.000,- diborongkan sebesar Rp.14.000.000,- Namun pada tanggal 9 maret 2011 ketika dikonfirmasi melalui UPTD Dinas PU belum ada hasil dari pemeriksaan tersebut. Pihak PU Kabupaten Subang saling melempar atas pemeriksaan pada tanggal 8 maret 2011. Untuk itu kepada Pihak Kejari Subang dan pihak Dinas PU kabupaten Subang diharapkan untuk porposional dan independent dalam penegakan hukum. Kami sebagai masyarakat sangat ingin mengetahui kebenaran dari pelaksanaan proyek tersebut |
Sumber | Masyarakat Cilamaya Girang รข" Blanakan - Subang |
Powered by 123ContactForm