Judul Informasi: | HONORER KATAGORI II TERMASUK HONORER TERTINGGAL |
Informasi: | MOHON PEMERINTAH MEMBUAT / MERUBAH ATURAN UNTUK HONORER DENGAN DASAR KEADILAN DAN KEMANUSIAAN KENAPA YG DIMAKSUD HONORER TERTINGGAL ITU ADALAH HONORER YG HANYA PUNYA SK SAKTI ALIAS HONORER APBN/APBD KLO MENURUT ORANG BODOH INI YG TERMASUK HONORER TERTINGGAL YAITU HONORER YG BEKERJA DIINTASI PEMERINTAH TIDAK DIBERI SK SAKTI, HANYA SK KEPSEK TIDAK DIPERHATIKAN DENGAN MASA KERJA SUDAH BELASAN S/D DUAPULUHAN TAHUN SECARA TERUS-MENERUS DAN SECARA TEGAS SUDAH DICEK DILAPANGAN/SERTA UJI PUBLIK SOALNYA DISINI BANYAK SEKALI KETIMPANGAN DAN KKN KENAPA YG BARU MENJADI TH PADA THN 2004/2005 SUDAH PUNYA SK BUPATI/HONDA SEDANGKAN HONORER SUDAH LAMA KOK TIDAK DIMASUKKAN/DIBERI SK SAKTI/HONDA INIKAN JELAS2 SUATU KESALAHAN / PERBUATAN KKN ...MOHON KEPADA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH BARU KARAWANG TENAGA HONORER DENGAN MASA KERJA SANGAT LAMA HARUS SECARA TEGAS DAN OTOMATIS DIANGKAT PNS TANPA ATURAN YG NEKA-NEKO DAN BERBELIT-BELIT YG PADA AKHIRNYA MEPERSULIT HONORERĂ¢¦.. TERIMAKASIH |
Sumber: | TEACHER |
The message has been sent from 125.161.119.139 (Indonesia) at 2011-01-15 18:57:59
Powered by 123ContactForm