English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

26 September 2011

Mantan Kades Tapi Kok "Ngantor"

Judul InformasiMantan Kades Tapi Kok "Ngantor"
InformasiAsep Suhendar,mantan Kades Pasirkamuning,terpidana tindak pidana korupsi ADD 2009 dengan vonis 14 bulan penjara, kini sudah bisa menghirup udara bebas walau "cuti bersyarat". Dia sudah diberhentikan sejak bulan Nopember 2010.Penjabat Kades ,Sarma, dilantik bulan Januari 2011.
Anehnya, Asep Suhendar pada hari Senin (26/9) berpakaian dinas lengkap dan ngantor di kantor desa Pasirkamuning. Kejadian ini menjadi bahan pertanyaan bagi masyarakat.Masa ada dua kepala desa. Mestinya,kalau Asep berdinas lagi harus dengan SK PENGANGKATAN KEMBALI oleh Bupati, dan Sarma (Pj Kades) harus diberhentikan dulu, juga dengan SK Pemberhentian dari Bupati.
Bila para pejabat pemkab Karawang membaca tulisan ini, tolong diperhatikan dan diambil tindakan, agar rakyat tidak menjadi ragu dan butuh kepastian.
SumberSurdin

Powered by 123ContactForm



Cerita lainnya :