English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

12 April 2011

Pelanggaran UU NO 13 TAHUN 2003 tentang ketenagakerjaan

Judul InformasiPelanggaran UU NO 13 TAHUN 2003 tentang ketenagakerjaan
InformasiDi pt iwatani group di kawasan KIIC, supervisor departemen distribusi berinisial HKP telah melanggar UU NO 13 TH 2003 tentang ketenagakerjaan terutama pasal 78 yaitu menghilangkan upah lembur di ganti dengan ritasi. Kami mohon kepada aparat pemerintah agar segera di tindak.
SumberWakil karyawan pt iwatani

Powered by 123ContactForm



Cerita lainnya :