English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

16 Juni 2010

INFO: Tarif Parkir

Judul: Tarif Parkir
Informasi: Tarif Parkir resmi sepeda motor di Pusat Belanja dulu Rp. 1.000,-untuk 1 jam pertama, sekarang mengalami kenaikan 100% menjadi RP 2.000,- untuk 1 jam pertamanya, padahal informasi resmi yang ditayangkan Pejabat DLLAJR Pusat menyebutkan bahwa tarif resmi yang berlaku adalah RP 500,- untuk 1 jam pertama. Uang RP 2.000,- bisa dibilang kecil atau bisa juga besar, karena mengukur besar kecilnya uang itu tidak sama bagi masing-masing orang.
1. Apakah Pemerintah Kota dan DLLAJR Karawang sudah tahu hal ini?
2. Apakah kenaikan tarif ini sudah mendapat persetujuan dari DLLAJR?
3. Apakah perusahaan perparkiran bisa sewenang-wenang menaikkan tarifnya? Padahal tarif yang sekarang berlaku 4 x lipat dari tarif resmi.
Belum lagi di pinggir jalan utama dan di toko-toko yang bisa dibilang ramai banyak petugas parkir yang tidak resmi dengan tarif RP 1.000,-. Mohon kepada Pemerintah Kota Karawang agar bisa menertibkan petugas perparkiran ini dan alangkah lebih bagusnya jika petugas perparkiran tersebut BERSERAGAM agar bisa dibedakan mana yang resmi dan tidaknya.
MOHON MASUKAN DARI PARA PEMBACA.
Sumber: Tresna Rismayadi

Visitor Ip: 222.124.198.172

Cerita lainnya :